Selasa, 13 Desember 2011

Bisnis Rongsokan,Bukan Penadah Barang Curian

Yang pertama saya tulis adalah mohon maaf kepada yang bergerak di bidang jual beli rongsokan,beling,besi bekas,kaleng-kaleng.plastik,kardus,karton,kertas dan lain sebagainya.

Menurut pengalaman saya karena ini opini saja,dulu waktu di kampung di sebuah kota di Jawa Barat,di dekat rumah saya ada sebuah tanah kosong yang di pakai atau disulap menjadi gudang barang-barang rongsokan yang kebanyakannya dari plastik-plastik,besi bekas dan lainnya.Entah bagaimana caranya pemerintah setempat sampai bisa mengijinkan operasinya perusahaan itu.Terlalu gelap buat saya,setahu saya kalau mau membuka usaha semacam itu harus ada juga ijin dari warga sekitar.

Yang jadi masalah tentu bukan jenis usahanya,karena pasti akan banyak yang tersinggung kalau bicara jenis usaha ini sebagai usaha yang campur ilegal,karena sudah banyak yang menjadi kaya raya bahkan menjadi sarjana-sarjana anak-anaknya.Atau menjadi pengusaha yang maju karena keuntungan yang besar dari bisnis sampah ini di masa emasnya.

Saya lihat kalau dulu itu kaleng,plastik atau botol atau barang alumunium itu hanya ditukar oleh makan ringan saja semacam ciki-ciki begitu,padahal mereka menjualnya dengan lumayan mahal.Cara begini lalu ditinggalkan diganti dengan cara jual beli biasa saja yaitu dibayar dengan uang tunai.

Akibatnya barang rongsokan apalagi yang berbentuk logam menjadi semacam barang serupa emas,yaitu bisa cair saat itu juga malah ada yang menerima 24 jam waktu transaksi,saat ini butuh uang saat ini pula cair tanpa ba bi bu menanyakan dari mana apalagi surat-surat kepemilikan barang,ah tidak sama sekali,pokoknya instan sangat insatnt ada barang ada uang langsung jreng kontan dibayar.

Akibatnya di kampung saya menjadi tidak aman,anak-anak miskin atau anak jalanan atau malah anak-anak dan pemuda bahkan orang tua yang tadinya iseng pun ikut memburu sampah-sampah emas itu,dari yang menyusuri jalan memakai tingkat magnet,sampai mereka menyusuri sungai-sungai dan menyusuri tempat sampah perkampungan yang jijik-jijik.(terkecuali pemulung yang di TPA tak termasuk ulasan ini).

Kegiatan itu semua selama menemukannya hasil temuan dari sampah ya tidak masalah,namanya juga sampah pasti sudah dibuang pemiliknya dan bebas saja siapa yang mau memungutnya.

Tetapi akhir-akhir ini di kampung saya kegiatan memungut emas sampah itu sudah kelewat batas,dimana mereka telah ada yang berani mencuri barang-barang yang laku di penampungan rongsokan itu,coba saja wajan,panci,ember plastik,cangkul,garpu,tiang jemuran dari besi,atau sepeda butut di halaman rumah,pagar rumah dari besi yang sudah hampir terlepas dari temboknya,semua barang yang laku di beli di penampungan mereka embat,mereka mencuri.

Hasil  mencuri itu kemana dijual sudah pasti mereka jual ke penampungan rongsokan itu dengan dicampur hasil temuan di tempat sampah beneran,malah kalau berhasil mencuri panci atau ember yang masih bagus mereka sengaja di hancurkan dan dibikin remuk dulu biar kelihatan rusak.

Terus halnya si pembeli,penampung barang rongsokan itu tanpa banyak tanya ini itu,semua barang yang datang ke gudangnya di timbang dan jreng dibayar kontan,ibarat orang menjual emas,kontan tanpa hutang.

Ambruknya jembatan Kukar,ambruknya salahsatu tower di Kalsel beberapa waktu lalu mungkin saja pembangunannya tidak sesuai dengan bestek yang seharusnya,karena dikabarkan pula bahwa pada waktu pembangunanya banyak pencuri besi,plat-plat besi dan logam banyak yang dicuri di lokasi penyimpanannya malah yang sudah dipancang juga ada yang sebagian di preteli besinya.

Para kontraktor yang membangun gedung-gedung dan jembatan di kota saya juga sekarang banyak mengeluh,karena mereka selama membangun proyek-proyeknya selalu kecolongan material-material di lapangan,atau dilokasi bahkan sampai gergaji besi pun pernah hilang.Dan usut punya usut ternyata ada di sebuah penampungan barang rongsokan.

Saya tah tahu banyak tentang ijin Usaha penampungan barang rongsokan ini,tetapi sepertinya pemerintah  sudah harus menertibkan perjalanan usaha macam begini,Tentu saja saya tidak menggeneralisasi semua jenis usaha begini adalah penadah barang curian,tetapi saya mau berkata bahwa jenis usaha ini membuka lebar kesempatan untuk menjadi penadah barang curian.

Nyatanya sekarang ini di kampung saya tak aman,bila menyimpan ember di teras setengah hari saja kelupaan memasukan ke rumah,sore harinya ember akan hilang,dan cek saja ke penampung terdekat pasti sang ember sudah hadir disana.

2 komentar: